BUNTOK (BaritoNews) – Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat, ujar Bupati setempat, Eddy Raya Samsuri.
Hal tersebut dikatakan Eddy Raya Samsuri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Barsel Tahun 2026 di Aula Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Buntok, Kamis (18/6).
“Reforma Agraria sesungguhnya berbicara tentang bagaimana negara menghadirkan keadilan bagi masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses sehingga tanah dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan semata, tetapi juga harus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah.
“Karena itu, Reforma Agraria harus kita tempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, kepastian hukum atas tanah, penataan ruang yang baik, penyelesaian konflik agraria dan pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Tanpa kepastian hukum pertanahan, sulit bagi kita untuk mendorong investasi yang sehat,” tambahnya.
Program Reforma Agraria juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Barsel Tahun 2025–2029 sebagai daerah yang sejahtera, berdaya saing serta menjadi penyangga pangan dan energi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel saat ini juga terus mendukung Program Direktif Presiden mengenai Pembangunan 3 Juta Rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menargetkan penanganan sebanyak 110 unit rumah melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
“Program Reforma Agraria dan Program 3 Juta Rumah tidak dapat berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan, kedua program tersebut harus terintegrasi agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Reforma Agraria menyediakan kepastian hukum, legalitas, dan akses atas tanah,” katanya.
Ia menambahkan, Program 3 Juta Rumah akan mendukung peningkatan kualitas hunian sekaligus memperkuat nilai aset dan kesejahteraan masyarakat.
“Apabila kedua program ini berjalan beriringan, maka manfaat yang dihasilkan akan jauh lebih besar,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Eddy Raya Samsuri juga mencermati target dukungan Reforma Agraria Tahun 2027 di Kabupaten Barsel berupa redistribusi 78 bidang tanah dan pemberian akses Reforma Agraria kepada 78 kepala keluarga penerima manfaat.
Target tersebut dinilai bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan akses ekonomi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program tersebut.
Beberapa agenda prioritas yang menjadi perhatian ke depan antara lain percepatan identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria, integrasi data pertanahan dengan data pembangunan daerah, penyelesaian konflik agraria serta penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, Reforma Agraria diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, adil dan bermanfaat bagi masyarakat. (mad)







