BUNTOK (BNews) – Dalam rangka penyusunan jadwal agenda bulan Juni 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Selasa (2/6).
Menurut Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, salah satu agenda utama yang telah dijadwalkan yakni pelaksanaan reses anggota DPRD yang akan berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026.
“Setiap anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan masing-masing dengan minimal enam titik kunjungan desa selama pelaksanaan reses,” ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan reses bertujuan untuk menyampaikan berbagai program pemerintah daerah yang telah disepakati bersama DPRD kepada masyarakat.
“Selain itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat juga akan menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang nantinya disampaikan kepada pihak eksekutif,” katanya.
Selain menjadwalkan reses, DPRD Barsel juga membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah diproses.
Raperda tentang masyarakat hukum adat telah memasuki tahap final, sedangkan Raperda tentang penyandang disabilitas masih dalam tahapan pembahasan lanjutan.
Hingga saat ini, tambahnya, DPRD Barsel juga tengah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) yang melakukan penilaian, rapat pembahasan, hingga turun ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025,” tambahnya.
DPRD Barsel berharap seluruh agenda yang telah disusun dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Berbagai catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna mendatang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026. (mad)






