BUNTOK (BaritoNews) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Kalteng, Pemkab Barsel berhasil mempertahankan Opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Menurut Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Kabupaten Barsel kembali meraih Opini WTP yang ke-9 atas LKPD Tahun 2025,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Prestasi tersebut, tambahnya, menjadi motivasi bagi Pemkab Barsel untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
“Opini WTP ini akan menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar mengatakan, penyerahan LHP merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Laporan hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan akuntabilitas pemerintahan.
“Tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik,” ujarnya.
Kepada seluruh pemerintah daerah yang menerima LHP, tambahnya, BPK berharap agar komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas terus dipertahankan.
“Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Selain Kabupaten Barsel, penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 juga dilakukan kepada Pemkab Barito Utara (Barut) dan Pemkab Katingan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya. (mad)







