BNews, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Barito Selatan.
Bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Barito Selatan melaksanakan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang ada Buntok Kota, beberapa hari lalu.
“Hal itu guna memastikan pengukuran (liter) di SPBU yang ada di kota Buntok Kabupaten Barito Selatan,” ujar Kepala DKUKMPP Kabupaten Barito Selatan, Harmito, kepada wartawan, Jumat, (30/10).
Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan tera terhadap
sejumlah Pompa Ukur SPBU yang ada di kota Buntok.
Tera di sejumlah SPBU tersebut adalah wujud dan program tahunan dan untuk memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dan seluruh konsumen BBM, supaya tenang dan tidak ada praduga yang macam-macam terhadap pelayanan SPBU di Kabupaten Barito Selatan
“Kegiatan ini guna memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya ada rasa ketenangan, tidak ada praduga yang tidak benar terhadap SPBU”, ujarnya .
Ditambahkan Harmito, kedepannya, rencana kami juga akan dilakukan tera juga terhadam meteran PDAM Tirta Barito Buntok.
Namun sampai saat ini pihaknya belum memiliki tenaga ahli atau teknis yang punya sertifikat, oleh karena itu tahun depan rencananya akan dianggarkan biaya untuk pelatihan tersebut.
Sementara ini terhadap meteran PDAM masih belum bisa kita lakukan, karena belum ada tenaga teknis yang mempunyai sertifikat untuk hal tersebut.(riz)







