BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan menggelar rapat pembahasan dua rancangan peraturan daerah yang dinilai penting bagi pembangunan daerah.
Berdasarkan keterangan Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, pembahasan Ranperda dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Belum masuk ke pembahasan bab maupun pasal per pasal,” ujarnya saat memimpin rapat di DPRD Barsel dilansir dari Radar Buntok, Senin (6/4).
Sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan proses harmonisasi dengan pemerintah pusat.
Ia mengatakan, kunjungan telah dilakukan ke Kementerian Hukum dan HAM wilayah Palangka Raya untuk proses harmonisasi dan fasilitasi.
“Dari hasil tersebut, Dinas Sosial sudah melakukan perbaikan terutama pada substansi narasi sesuai saran dari Kemenkumham,” katanya.
Dalam rapat tersebut dibahas dua Ranperda yang berkaitan dengan sektor perikanan dan perlindungan penyandang disabilitas.
Ia menambahkan, Ranperda Pengelolaan Perikanan Perairan Darat bertujuan menjaga kelestarian sumber daya perairan di daerah.
“Mungkin nanti dalam pembahasan lebih lanjut, kami akan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait agar aturan yang dihasilkan lebih komprehensif,” tambahnya.
Ranperda tentang perlindungan penyandang disabilitas juga menjadi fokus karena mengatur hak serta perlindungan secara menyeluruh.
Melalui pembahasan tersebut diharapkan kedua Ranperda mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Barito Selatan. (c-APM)





