BNews, Buntok – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Nurul Hikmah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barsel khususnya intansi terkait agar melakukan pemutihan terhadap pembuatan ijin mendirikan bangunan (IMB).
Sebab masih banyak rumah warga dan bangunan sarang burung walet masyarakat di Kabupaten Barsel yang belum memiliki IMB dan saat ini warga terkesan asal bangun saja tanpa memikirkan untuk membuat ijin bangunannya.
“Kita sangat berharap kepada Pemkab Barsel khususnya intansi terkait untuk membuat kebijakan untuk melaksanakan pemutihan terhadap bangunan rumah milik warga Barsel,” pinta Nurul Hikmah, kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Ketua DPC PPP Barsel itu juga mengatakan, dengan dilakukannya pemutihan terhadap pembuatan IMB tersebut, diharapkan kedepan warga masyarakat Barsel bisa sadar, sehingga saat akan membangun sarang burung walet atau bangun rumah dapat mengurus IMB lebih dahulu.
Dengan adanya pemutihan tersebut diyakini, semua bangunan di Barsel akan memiliki IMB dan warga juga tidak akan lagi membangun bangunan sarang burung walet dan rumah yang melanggar aturan yang berlaku.(riz)







