Hukrim  

Jessica Wongso Ceritakan Suka Duka di Penjara: Dari Mengajar Bahasa Inggris hingga Rindu Keluarga

Jessica Wongso Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Penjara, Ungkap Tidak Dendam dan Rasa Syukur

Redaksi BNews

BARITO.NEWS, Jakarta – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin, kini resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 8 tahun. Jessica Wongso menerima remisi 58 bulan 30 hari dan kini memulai babak baru dalam hidupnya.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 18 Agustus 2024, Jessica Wongso menceritakan berbagai suka dan duka yang dialaminya selama berada di penjara. Ia mengungkapkan bahwa meskipun menjalani hukuman berat, ia tidak memiliki dendam terhadap siapa pun dan berusaha mengisi waktu di dalam lapas dengan kegiatan positif.

“Selama di penjara, saya sempat menjadi guru bahasa Inggris dan membantu mendesain banner. Saya juga mengajarkan olahraga dan berbagai aktivitas positif kepada teman-teman di lapas,” ujar Jessica. Ia menambahkan bahwa interaksi dengan narapidana lain berlangsung dengan baik dan tidak pernah mengalami perundungan.

Jessica juga mengungkapkan rasa rindunya terhadap keluarga dan kehidupan di luar penjara. “Rindu keluarga, teman, dan hal-hal sederhana seperti menonton TV atau memegang HP yang selama ini tidak bisa saya lakukan,” ungkapnya dengan penuh haru.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan emosional, Jessica Wongso menyatakan tidak menaruh dendam terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya. “Saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk terhadap saya. Tidak ada kebencian di hati saya sekarang,” tegasnya.

Jessica juga menyampaikan rasa syukurnya karena akhirnya bisa bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman setelah sekian lama. “Terima kasih atas dukungan dan doa dari semua pihak yang telah membantu saya selama ini,” kata Jessica.

Saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso terlihat tersenyum dan melambaikan tangan kepada media. Momen pembebasan bersyaratnya disiarkan secara langsung melalui TV nasional.