Jakarta – Kombes Pol. Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, kembali mencuri perhatian setelah dugaan bahwa ia memiliki pengaruh besar terhadap terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman. Harta kekayaan Surawan terbaru terungkap dari laporan sebelumnya pada 2022.
Kronologi dan Dugaan Pengaruh
- Dugaan Pengaruh Dugaan bahwa Kombes Surawan memiliki pengaruh terhadap Sudirman muncul setelah kakak Sudirman, Beni Indrayana, mengungkapkan percakapan dengan Wilson, pengacara Sudirman. Dalam chat tersebut, Wilson menyebut perlu izin dari “Pak Dir” (Kombes Surawan) untuk keluarga Sudirman menjenguk.
- Proses Permohonan Beni dan keluarga Sudirman mencoba untuk mengunjungi Sudirman, namun mendapat kendala karena izin dari Kombes Surawan. Beni mengklaim bahwa keluarganya mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan Sudirman dan merasa ada tekanan untuk memindahkan Sudirman ke Lapas Cirebon.
Harta Kekayaan Kombes Surawan
- Detail Kekayaan Menurut laporan harta kekayaan yang dilaporkan pada 2022, Kombes Surawan memiliki total harta senilai Rp 960 juta. Rincian harta kekayaannya meliputi:
- Tanah dan Bangunan: Rp 169.175.000
- Alat Transportasi: Rp 490.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 300.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 1.000.000
- Riwayat Karier Kombes Surawan, lahir di Tuban pada 4 Mei 1974, merupakan perwira menengah di Polri dengan berbagai jabatan strategis sebelumnya. Ia menjabat sebagai Dirkrimum Polda Jabar sejak Juni 2023 setelah sebelumnya mengemban posisi Dirkrimum Polda Bali dan berbagai jabatan penting lainnya di Polri.
Kombes Surawan dikenal karena keberhasilannya dalam mengungkap kasus besar, termasuk kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kasus Subang. Nama Surawan menjadi sorotan setelah terungkap dugaan keterlibatannya dalam mengatur pengawasan terhadap terpidana Sudirman.