BNews, Buntok – Pada bulan suci ramadhan 1442 hijriah tahun 2021 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengijinkan kepada umat islam untuk melaksanakan shalat terawih secara berjamaah di masjid dan langgar serta juga mengijinkan shalat hari raya Idul Fitri.
Dengan diijinkannya shalat terawih dan shalat IED tersebut, maka Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan H Moch Yusuf Kalem sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan khususnya Bupati Barsel yang sudah mengijinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri dan shalat terawih pada bulan suci ramadhan 1442 hijiriah tahun 2021 ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Barsel yang telah mengijinkan pelaksanaan shalat Ied dan shalat terawih selama 1 bulan dan begitu juga kepada masyarakat Barsel yang sudah melaksanakan protokol kesehatan ketika melaksanakan shalat tersebut,” ujar Yusuf Kalem kepada wartawan beberapa hari lalu.
Sekretaris DPD partai Golkar Barsel itu juga mengatakan, sangat bersukur, karena Pemerintah Kabupaten Barsel telah mengijinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun 2021.
Meskipun begitu pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 hijriah tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dalam shaf pada saat sholat, memakai masker dan menghindari kerumunan serta tidak bersalaman.
Dan memang terlihat warga Barsel sangat antusias menghadiri pelaksanaan shalat IED tersebut, sebab umat islam di daerah ini sudah rindu melaksanakan shalat IED, sebab tahun 2020 yang lalu tidak diperbolehkan melaksanakan shalat IED, dikarenakan pandemic covid19 yang terus meningkat.
Namun untuk pelaksanaan takbiran keliling dan open house hari lebaran, masih belum di ijinkan, sebab dikuatirkan dapat menimbulkan claster baru covid19 dikerenakan sulit pengawasannya.(riz)