BUNTOK (BNews) – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha secara resmi membuka Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Senin (2/3).
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Pemkab Barsel, camat, lurah, kepala desa, advokat, organisasi bantuan hukum, paralegal, serta wartawan.
Menurutnya, pembangunan hukum tidak hanya berfokus pada penegakan hukum formal, tetapi juga peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Banyak persoalan hukum yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui jalur non-litigasi, seperti konsultasi, mediasi, dan penyuluhan hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan paralegal sangat penting sebagai pendamping hukum awal bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan.
“Peran paralegal sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng atas dukungan dan kerja sama sehingga pelatihan tersebut dapat terlaksana.
“Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum yang tepat, cepat, dan berkualitas.
Pelatihan paralegal desa dan kelurahan tersebut diharapkan memperkuat akses keadilan serta menciptakan masyarakat yang sadar hukum di Kabupaten Barsel. (c-APM)







