Pemkab Barito Selatan

Wabup Barsel Buka FGD Penyusunan Perda Disabilitas, Dorong Regulasi Inklusif dan Berkeadilan

BaritoNews
309
×

Wabup Barsel Buka FGD Penyusunan Perda Disabilitas, Dorong Regulasi Inklusif dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

Buntok – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Hotel Lutfan, Selasa (20/5).

FGD ini digelar oleh DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kalimantan Tengah dengan dukungan Disability Rights Advocacy Fund (DRAF) dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari DPRD Barsel, Bapemperda, OPD, akademisi, hingga organisasi penyandang disabilitas.

Menurut Wabup Barsel, penyusunan Perda Disabilitas merupakan langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Pemkab Barsel berkomitmen untuk mendukung kebijakan inklusif yang memberikan kesetaraan hak bagi semua warga,” ujarnya.

Buyung Ridwan Tanjung selaku Program Officer DRF/DRAF Asia menegaskan bahwa Perda Disabilitas merupakan instrumen penting untuk menghapus hambatan sistemik yang masih dialami penyandang disabilitas di tingkat lokal.

“Perda ini bukan bentuk bantuan, melainkan bentuk keadilan yang harus dihadirkan oleh negara bagi seluruh warganya,” katanya.

Direktur PSHK, Fajri Nursyamsi, dalam paparannya menyampaikan bahwa perda merupakan alat formal negara dalam menjamin hak-hak dasar difabel seperti pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan.

“Tanpa dasar hukum yang kuat, hak-hak penyandang disabilitas rentan diabaikan dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Iyehezkiel Parudani, akademisi sekaligus aktivis disabilitas, turut memberikan pelatihan strategi advokasi kepada peserta FGD untuk memperkuat kapasitas organisasi difabel dalam mempengaruhi kebijakan.

“Kebijakan inklusif harus disusun berdasarkan perspektif dan pengalaman langsung dari komunitas penyandang disabilitas,” katanya.

Project Manager DPD Pertuni Kalteng, Mulyansyah, yang juga seorang disabilitas netra, memimpin jalannya FGD sekaligus menyampaikan pentingnya partisipasi aktif komunitas difabel dalam proses legislasi.

“Kami ingin Perda ini benar-benar lahir dari dan untuk penyandang disabilitas, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

FGD ini diharapkan menghasilkan draf kebijakan yang inklusif, berpihak, dan berdampak langsung dalam menciptakan Barsel sebagai kabupaten yang adil dan ramah bagi semua. (am)

 

Pewarta: E.R. Sakdiah
Editor: Akhmad Madani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *