BNews, Puruk Cahu – Memasuki tahapan Diseminasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Murung Raya Mura.
Pada semester I tahun 2024 yang di pimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Mura di gedung A Kantor Bupati Mura, Senin (6/5).
Sementara itu Pejabat Lanjutan Tugas (Plt) DP3DaldukKB, Lynda Kristiane menyebut program pengentasan stunting merupakan salah satu kerangka pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang sangat strategis karena berhubungan langsung dengan penyiapan generasi di masa mendatang.
“Akibat-akibat dari dampak permasalahan stunting mempunyai efek merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Lynda, dalam jangka pendek, stunting terkat dengan tingkat kesehatan dan perkembangan sel otak, yang akibatnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimasi.
“Hal Ini berarti bahwa kemampuan atau kecerdasan anak dalam jangka Panjang akan lebih rendah dan pada akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” terangnya.(jk)