BNews, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sepakat untuk menskor rapat badan anggaran (Banggar), di aula VVIV DPRD Barsel, Jumat (11/7) lalu.
Dimana rapat badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan itu dalam rangka untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran di dampingi Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham dan Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah Andelen dan sejumlah anggota banggar DPRD Barsel.
Kemudian juga hadir TAPD Pemkab Barsel di pimpin oleh Plh Sekda Barsel Ita Minarni Bersama dengan Kepala Bapedda Barsel Jaya Wardana, Kepala BPKAD Barsel Ahmad Akmal Husaen dan sejumlah pejabat lainnya.
Farid Yusran usai rapat mengatakan, pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari proses perubahan APBD tahun 2025, dimana sebelumnya telah dilakukan efisiensi anggaran, kini saatnya memasukkan hasil efisiensi tersebut ke dalam draf perubahan.
Namun demikian, pembahan rapat KUA PPAS tahun 2025 ini harus di skors, karena masih menunggu kepastian terkait jumlah tambahan anggaran yang akan dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Langkah ini penting dilakukan agar perencanaan keuangan daerah tersusun secara akurat dan akuntabel, sementara rapat pembahas KUA PPAS tahun 2025 akan dijadwalkan Kembali pada pekan depan.(riz)