Tata Tertib DPRD Barito Selatan 2024-2029 Rampung Dibahas, Siap untuk Implementasi

Redaksi BNews

Barito.news, Buntok – Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Barito Selatan untuk periode 2024-2029 telah resmi selesai. Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Barito Selatan, Hj Yangsi Hartini, mengonfirmasi bahwa proses pembahasan ini telah rampung pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Hj Yangsi Hartini mengungkapkan, tim penyusun yang terdiri dari ketua Yangsi Hartini, wakil ketua Irawansyah, dan sekretaris Sekwan, serta anggota tim Idariani, Sudiarto, Nurul Hikmah, Lisawanto, Arbanu, Riri Fardani, Ahmad Rizky, dan Edy Saputra, bekerja keras menyelesaikan draf tatib yang telah disesuaikan dengan muatan lokal.

“Draf tata tertib ini memang telah disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga tim kami hanya perlu menyesuaikan dengan kondisi lokal Barito Selatan,” jelas Yangsi Hartini.

Pembahasan tatib dipercepat karena mulai hari ini hingga 29 Agustus 2024, anggota DPRD Barito Selatan sibuk dengan persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Proses ini bertujuan agar tidak mengganggu agenda pendaftaran calon.

“Setelah tatib selesai dibahas, kami akan melaporkan hasilnya kepada Ketua DPRD sementara. Selanjutnya, tatib ini akan dipaparkan kepada seluruh anggota dewan dan difasilitasi di bidang hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Yangsi.

Penyelesaian tatib ini merupakan langkah awal sebelum pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK) oleh pimpinan definitif DPRD Barito Selatan.