Pemkab Barito Selatan

Tata Kelola Diperkuat, 27 Pejabat Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik

BaritoNews
0
×

Tata Kelola Diperkuat, 27 Pejabat Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

BUNTOK (BNews) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melantik dan mengambil sumpah/janji 27 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Aula Kantor Bupati Barsel, Senin (23/2).

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap ASN dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi, adaptif terhadap perubahan, serta mampu bekerja secara kolaboratif dan inovatif. Tantangan birokrasi semakin kompleks, sehingga kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara biasa,” tegasnya.

Menurut Bupati, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas terhadap kepentingan publik. Ia meminta para pejabat yang dilantik mampu membangun kerja tim yang solid serta menghindari sikap individualistis.

“Bangun kerja tim yang kuat, hilangkan sikap ingin menonjol sendiri, dan laksanakan tugas sesuai pembagian yang jelas agar organisasi bergerak efektif menuju tujuan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh administrasi pertanggungjawaban kegiatan, baik fisik maupun keuangan, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses serah terima jabatan dan inventaris dinas diminta dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Barsel, Ita Minarni, memastikan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengangkatan pejabat telah melalui mekanisme yang berlaku serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengisian jabatan dilakukan secara bertahap untuk menghindari kekosongan maupun non-job akibat pelantikan. Semua sudah melalui prosedur dan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menerangkan, pada tahap awal pengisian difokuskan pada jabatan sekretaris di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami kekosongan. Setelah itu, pemerintah daerah akan melanjutkan pengisian jabatan kepala bidang (kabid) yang masih belum terisi.

Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan, disiplin ilmu, serta kompetensi masing-masing aparatur sipil negara (ASN).

“Tidak sedikit usulan yang ditolak karena tidak memenuhi ketentuan, seperti masa jabatan yang belum mencukupi. Ini menunjukkan bahwa kita benar-benar menjalankan aturan secara ketat,” tegasnya.

Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan.

 

Pewarta: E.R. Sakdiah
Uploaded: Akhmad Madani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *