Susno Duadji Kecewa Kapolres R: Kasus Vina Cirebon dan Intimidasi di Sidang PK

Kapolres R Dikritik Susno Duadji Soal Kasus Vina: Tuduhan Intimidasi dan Penegakan Hukum yang Dipertanyakan

Redaksi BNews

JAKARTA – Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kapolres berinisial R terkait kasus Vina Cirebon. Kejadian ini berawal saat Susno menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada 31 Juli 2024.

Susno Duadji menceritakan pengalaman frustrasinya ketika polisi yang mengantarkannya untuk makan empal gentong di Cirebon kemudian diperiksa oleh Propam Polri atas perintah Kapolres R. “Polisi yang mengantar saya itu diperiksa hanya karena mengantar saya makan. Ini menunjukkan paranoia yang berlebihan,” ujar Susno, seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada 13 Agustus 2024.

Susno, yang merupakan pensiunan jenderal bintang tiga, mengatakan telah menegur Kapolres R melalui pesan singkat dan telepon, namun tidak mendapat respons. “Saya tegur lewat WhatsApp dan telepon, tetapi tidak ada tanggapan dari Kapolres,” tambahnya.

Susno menganggap tindakan Kapolres R sebagai bentuk intimidasi dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap senior. Ia juga mengkritik generasi muda di Polri yang dinilai masih terbelakang dalam hal menghormati proses hukum yang benar. “Saya kecewa karena mereka belum bisa melihat PK sebagai upaya hukum yang sah dan penting untuk memperbaiki kesalahan,” ujarnya.

Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri, menyarankan agar petinggi Polri yang terlibat dalam kasus ini ditindak tegas. “Jika perlu, jenderal yang terlibat harus diturunkan pangkatnya atau dipecat, sebagaimana tindakan terhadap pelanggaran serupa di FBI Amerika Serikat,” tegas Oegroseno.

Susno juga menilai Kapolres R tidak layak menjadi calon Kapolri. “Dia harus diperiksa dan jika perlu dicopot dari jabatannya. Tidak pantas untuk memimpin Polri ke depan,” katanya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang awalnya melibatkan sebelas tersangka, kini menjadi sorotan kembali setelah penangkapan Pegi Setiawan alias Perong pada 21 Mei 2024. Meskipun Pegi dinyatakan sebagai tersangka terakhir, kontroversi muncul karena tiga tersangka sebelumnya kini dianggap fiktif.

Belakangan, perhatian publik beralih kepada Iptu Rudiana yang diduga terlibat dalam permainan penyelidikan kasus tersebut. Pegi Setiawan kemudian dinyatakan bebas dari sidang praperadilan, yang memicu lebih banyak pertanyaan mengenai integritas penyelidikan.