Jakarta – Pengakuan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, kembali mendapat tantangan serius terkait kasus Vina Cirebon. Kali ini, Pitra Romadoni menampilkan foto helm yang diklaimnya tidak rusak, namun saksi baru, Fransiskus Marbun, pemilik helm Eky, membantah klaim tersebut.
Dalam acara “Rakyat Bersuara” di iNews TV pada Selasa (6/8/2024), Pitra Romadoni menunjukkan foto helm Eky yang berwarna putih dan merah. Pitra mengklaim helm tersebut tidak rusak usai kecelakaan di Jembatan Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016, dan berpendapat bahwa kecelakaan bukan penyebab kematian Eky dan Vina.
“Helm masih ada kacanya dan tulisan Eky, jadi dengan luka parah seperti tangan patah dan rahang patah, tidak mungkin ini kecelakaan,” ungkap Pitra.
Namun, pernyataan Pitra dibantah oleh Fransiskus Marbun, teman Eky, yang memastikan bahwa helm full face yang dipakai Eky hancur di bagian depan. “Bagian depan helm hancur dan mulut pecah, meski kacanya masih ada sebagian,” ujar Fransiskus dalam tayangan YouTube Uya Kuya pada Minggu (10/8/2024).
Fransiskus menjelaskan bahwa gambar helm yang ditampilkan oleh Pitra hanya menunjukkan bagian belakang helm, yang hanya mengalami lecet, sementara bagian depan mengalami kerusakan signifikan. Menurut Fransiskus, kerusakan tersebut tidak mungkin disebabkan oleh pukulan, melainkan benturan keras.
Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji juga menyoroti masalah ini dan menyindir pihak-pihak yang disebutnya ‘kaum Inkrah’. “Saksi Fransiskus mengonfirmasi helm pecah di depan, tetapi kaum Inkrah tetap ngotot helm tidak rusak. Saya heran kenapa mereka begitu bersikeras,” kata Susno dalam video yang tayang pada Selasa (12/8/2024).
Susno Duadji mengkritik ketidakmampuan pihak-pihak tertentu untuk mencari kebenaran yang lebih mendalam. “Kaum Inkrah sepertinya hanya fokus pada putusan tanpa mencari kebenaran. Mereka senang melihat orang-orang terbelenggu dalam penjara meskipun ada banyak kejanggalan,” ungkapnya.
Farhat Abbas, pengacara lain yang terlibat, menambahkan bahwa bukti-bukti baru, termasuk foto motor dan kondisi jasad Eky dan Vina, telah diserahkan sebagai novum di sidang peninjauan kembali (PK). “Bukti-bukti ini menunjukkan kerusakan yang jelas pada motor dan helm, berbeda dengan apa yang diklaim Pitra,” tegas Farhat.
Farhat juga menekankan bahwa keterangan ahli forensik menunjukkan bahwa patah tulang Eky disebabkan oleh benturan keras, bukan pukulan tangan.
Dengan kontroversi ini, kasus Vina Cirebon terus menjadi perbincangan hangat, terutama terkait dengan keakuratan bukti dan kebenaran di balik kematian Eky dan Vina.