BUNTOK (BNews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Aula Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (21/8).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Barsel terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pidato pengantar Bupati Barito Selatan atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan ini wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, pimpinan dan anggota DPRD Barsel, plt Sekda Barsel ita Minarni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri yang di wakili oleh Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam menyesuaikan target pendapatan daerah, belanja, serta pembiayaan daerah sesuai dengan dinamika perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mengutamakan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Tahun 2025 dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, serta berkelanjutan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025.
Pewarta: E.R. Sakdiah
Uploader: Akhmad Madani







