BUNTOK (BNews) – Sebanyak 55 tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 yang digelar Dinas PUPR Barsel bekerja sama dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (12/8).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR Barsel ini dibuka Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin, mewakili Bupati Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha.
Rahmad menegaskan, sertifikasi ini memiliki dasar hukum jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 dan Nomor 14 Tahun 2021, serta Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi.
“Langkah ini diharapkan menjadi agenda tahunan agar seluruh tenaga kerja konstruksi di Barsel memiliki sertifikasi,” ujarnya.
Materi sertifikasi mencakup teknik jalan, teknik jembatan, K3, teknik sumber daya air, dan teknik bangunan gedung. Pelatihan berlangsung tiga hari, dan peserta yang lulus akan mengantongi kualifikasi ahli muda di bidangnya.
Kabid Bina Jasa Konstruksi PUPR Barsel, Hawinu, berharap sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membangun kesadaran pentingnya standar mutu dalam pekerjaan konstruksi.
“Kami ingin para tenaga konstruksi di Barsel memiliki kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga mampu bersaing dan memberikan hasil kerja terbaik bagi pembangunan daerah,” ucapnya.
Pewarta: E.R. Sakdiah
Uploader: Akhmad Madani