BUNTOK (BNews) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel) kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga orang tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda dengan barang bukti sabu-sabu seberat puluhan gram, handphone, sepeda motor, serta uang tunai.
Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Jecson R. Hutapea melalui Kasat Narkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan, pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Polres Barsel, Rabu (3/9).
Kasat Narkoba Polres Barsel AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, tiga pelaku diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda.
Tersangka pertama berinisial JH (32), ditangkap di rumahnya di Desa Patas 1, Kecamatan Gunung Bintang Awai, pada Sabtu (21/6/2025). Dari tangan JH, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 3,94 gram serta uang tunai sebesar Rp65.000 yang diduga hasil penjualan.
Kemudian pada Jumat malam (4/7/2025), polisi berhasil membekuk tersangka kedua berinisial S (39) di kediamannya di Jalan Negara Buntok–Palangkaraya, Kelurahan Buntok Kota. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat total 9,26 gram.
Selanjutnya, pada Senin (4/8/2025), tersangka ketiga berinisial J (27) diringkus di Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel). Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sabu seberat 44,15 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok serta uang tunai sebesar Rp108.000.
“Dari ketiga kasus tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 57,35 gram, bersama barang bukti lain berupa dua unit sepeda motor, empat handphone, dan uang tunai Rp173.000. Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Yonika.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal dua puluh tahun.
Kasat Narkoba Polres Barsel AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan, pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Barito Selatan (Barsel).
“Upaya pemberantasan ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Pewarta: E.R. Sakdiah
Uploader: Akhmad Madani