Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I DPRD Barito Selatan dengan agenda pengucapan sumpah dan janji untuk 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan periode 2024-2029. Acara berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel pada hari Rabu (14/8/2024).
Daftar Anggota DPRD Baru:
- HM Farid Yusran
- Raden Sudarto
- Hermanes
- Ensilawatika Wijaya
- Idariani
- Putri Rochmawati
- Nurul Hikmah
- Enung Irawati
- Rida Sri Ahlina
- Rusinah Andelen
- Ideham
- Sudiarto
- Ani Mahrita
- Rinto Rahman
- Tri Wahyuni
- Yangsi Hartini
- Purliani Thea
- Lisawanto
- Irawansyah
- Mastini
- Riri Fardhani
- Arbanu
- Edy Saputra
- Muhammad Ridwan
- Ahmad Rizky
Ketua Pengadilan Negeri Buntok memimpin upacara pengucapan sumpah berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pengangkatan anggota DPRD Barito Selatan masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Bupati, disampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan puncak dari proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Anggota DPRD yang terpilih melalui pemilu ini memiliki ikatan kuat dengan partai politik mereka, namun diingatkan untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Pj Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dari lembaga penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, hubungan antara DPRD dan Kepala Daerah diatur dalam pola checks and balances untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap Anda dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab hingga akhir masa tugas,” ujar Pj Bupati.