Pj Bupati Barsel Resmikan Pelantikan 25 Anggota DPRD Barito Selatan Periode 2024-2029

Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Baru: Menjaga Kepentingan Publik di Tengah Kepentingan Partai

Redaksi BNews

Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I DPRD Barito Selatan dengan agenda pengucapan sumpah dan janji untuk 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan periode 2024-2029. Acara berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel pada hari Rabu (14/8/2024).

Daftar Anggota DPRD Baru:

  1. HM Farid Yusran
  2. Raden Sudarto
  3. Hermanes
  4. Ensilawatika Wijaya
  5. Idariani
  6. Putri Rochmawati
  7. Nurul Hikmah
  8. Enung Irawati
  9. Rida Sri Ahlina
  10. Rusinah Andelen
  11. Ideham
  12. Sudiarto
  13. Ani Mahrita
  14. Rinto Rahman
  15. Tri Wahyuni
  16. Yangsi Hartini
  17. Purliani Thea
  18. Lisawanto
  19. Irawansyah
  20. Mastini
  21. Riri Fardhani
  22. Arbanu
  23. Edy Saputra
  24. Muhammad Ridwan
  25. Ahmad Rizky

Ketua Pengadilan Negeri Buntok memimpin upacara pengucapan sumpah berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pengangkatan anggota DPRD Barito Selatan masa jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Bupati, disampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan puncak dari proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Anggota DPRD yang terpilih melalui pemilu ini memiliki ikatan kuat dengan partai politik mereka, namun diingatkan untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dari lembaga penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, hubungan antara DPRD dan Kepala Daerah diatur dalam pola checks and balances untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“Selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap Anda dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab hingga akhir masa tugas,” ujar Pj Bupati.