Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan legislatif yang telah dilaksanakan sebelumnya. Acara pelantikan ini berlangsung di ruang rapat Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, pada Rabu (14/8/2024).
Dalam sambutannya, yang dibacakan sebagai perwakilan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Deddy Winarwan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD terpilih serta apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah bekerja sama, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah Daerah, serta pihak keamanan dan masyarakat, sehingga proses pemilihan hingga pelantikan dapat berjalan lancar,” ujar Deddy Winarwan.
Dia menjelaskan bahwa secara konseptual dan legal formal, anggota DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah, DPRD berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan sejajar dengan kepala daerah.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama menurut UU Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 6: fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Sinergitas dan kolaborasi yang efektif antara DPRD dan kepala daerah sangat penting untuk memberikan respon cepat terhadap persoalan masyarakat di tingkat lokal,” jelas Deddy Winarwan.
Pj Bupati Barito Selatan juga menekankan pentingnya membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional dan mendukung agenda prioritas nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Kami juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas jasa dan kontribusinya kepada bangsa dan negara,” tutup Deddy Winarwan. (mad)