DPRD Barsel

Perda Harus Bisa Dilaksanakan Dengan Baik

BaritoNews
118
×

Perda Harus Bisa Dilaksanakan Dengan Baik

Sebarkan artikel ini

BNews, Buntok – Rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah di syahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) harus bisa dilaksanakan dengan baik dan benar.

Seperti raperda tentang pengawasan penjualan dan penyalahgunaan lem yang mengandung zat adiktif  yang telah dibahas bahkan sudah di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barsel.

“Dengan telah disyahkannya perda, maka diminta kepada Pemkab Barsel terutama dinas terkait untuk menindaklanjutinya dan masyarakat juga diminta mengawal perda ini termasuk peredarannya,” ujar anggota DPRD Barsel H Irawansyah, kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Irwansyah juga mengatakan, perda yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Barsel itu jangan hanya sebuah kertas tanpa ada maknanya.

Namun perda tersebut harus betul-betul dilaksanakan dengan, sehingga perda yang dibuat itu bisa dirasakan mamfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Barsel.

“Kita juga tidak berharap perda yang dibuat dengan mengahabiskan anggaran cukup banyak hanya berasa diatas meja saja tanpa ada mamfaatnya bagi kita semua,”katanya.

Politisi Partai Golkar Barsel itu juga berharap, agar perda-perda yang telah dibuat pada tahun anggaran 2025 ini bisa disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat kemudian perda tersebut diterapkan.

Agar masyarakat tidak terkejut ketika perda yang dibuat itu akan diberlakukan, sehingga masyarakat bisa mematuhi dan mentaati semua peraturan daerah tersebut.(riz)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *