Pemkab Barito Selatan

Penghapusan Aset Jadi Syarat Wajib Sebelum Proyek Baru Dilaksanakan di Barsel

BaritoNews
14
×

Penghapusan Aset Jadi Syarat Wajib Sebelum Proyek Baru Dilaksanakan di Barsel

Sebarkan artikel ini

BUNTOK (BNews) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Akmal Husen menegaskan pentingnya penghapusan aset sebelum proyek baru dilaksanakan.

Penegasan tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media di Buntok, Jumat (25/4).

Menurutnya, penghapusan aset merupakan kewajiban sesuai aturan agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi.

“Jangan sampai ada pekerjaan baru dilakukan, sementara aset lama belum dihapuskan, hal ini bisa berakibat pada sanksi hukum,” ujarnya.

Penghapusan aset, katanya, dilakukan melalui tahapan usulan dari perangkat daerah, penelitian kondisi aset, hingga persetujuan kepala daerah.

“Bentuk penghapusan dapat berupa pelelangan, pemindahtanganan, atau pemusnahan sesuai kondisi aset tersebut,” katanya.

BPKAD Barsel berkomitmen untuk terus mendampingi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam setiap proses penghapusan aset.

Pendampingan tersebut bertujuan agar setiap usulan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum.

Ia menambahkan, tata kelola yang baik akan membuat pengelolaan aset daerah lebih tertib dan akuntabel.

“Dengan tata kelola yang baik, masalah hukum bisa dihindari dan pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat sistem administrasi dan mendukung kelancaran pembangunan di Barsel. (am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *