Pemkab Mura Gelar Rakor Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Redaksi BNews
Pemkab Mura Gelar Rakor Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Puruk Cahu – Di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya (Mura), dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Kamis, 18 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten I Setda Kab. Mura, Serampang, Koordinator Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, Kepala Perangkat Daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon, menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas. “Korupsi merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan musuh besar yang harus kita lawan,” ujar Hermon.

Hermon juga menyoroti pentingnya menetapkan tujuan yang jelas untuk mencegah terjadinya korupsi. “Untuk melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab, kita harus tahu arah tujuan kita dan apa yang ingin kita capai,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pencegahan adalah salah satu trisula KPK, yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Hermon menegaskan bahwa kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan pengawasan lainnya oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sangat penting untuk memberikan keyakinan yang memadai, peringatan dini, serta pendampingan guna meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Acara Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi di Kabupaten Murung Raya, dengan dukungan dari KPK RI dan berbagai pihak terkait.

(Mc.Mura/DiskominfoSP_Nof)/Eyv