KOBAR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Aula Transparansi BKAD mulai Kamis (27/6).
Acara ini diselenggarakan selama tujuh hari kerja, dari 27 Juni hingga 5 Juli 2024, dengan tiga kelompok pertemuan setiap harinya, dibagi dalam dua sesi pertemuan per hari. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kobar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Tengku Ali Syahbana, selaku Ketua Kelompok 1, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kamaludin, selaku Ketua Kelompok 2, dan Asisten Administrasi Umum, Syahruddin, selaku Ketua Kelompok 3. Kepala BKAD Kabupaten Kobar, Rochim Hidayat, beserta sekretaris dan kepala bidang BKAD, termasuk Kepala Bidang Aset BKAD, Retno Widowati, juga hadir bersama tim dari bidang aset.
Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) merupakan dokumen penting yang merencanakan kebutuhan barang milik daerah untuk satu tahun. Barang Milik Daerah (BMD) yang dibeli atau diperoleh dari beban APBD harus didukung dengan Dokumen Pengadaan. Perencanaan pengadaan barang ini dituangkan dalam dokumen RKBMD Pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan.
Rochim Hidayat menyatakan, “Perencanaan kebutuhan BMD harus memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD serta ketersediaan anggaran. Ketersediaan BMD mencakup barang yang ada pada pengelola barang dan/atau pengguna barang.”
Rochim menambahkan bahwa perencanaan kebutuhan BMD dilakukan setiap tahun setelah rencana kerja (Renja) OPD ditetapkan. “Perencanaan kebutuhan BMD merupakan dasar bagi OPD dalam mengusulkan penyediaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk kebutuhan baru (new initiative) dan angka dasar (baseline), serta penyusunan rencana kerja dan anggaran,” terang Rochim.
Acara ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien, sehingga dapat menunjang kinerja OPD dan pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat.