BNews, Buntok – Anggoa DPRD Barsel Tri Wahyuni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel rutin mengevaluasi kinerja kepala sekolah.
“Diharapkan Pemkab Barsel untuk rutin mengevaluasi kepala sekolah di daerah berjuluk dahani dahanai tuntung tulus,” ujar Tri Wahyuni kepada wartawan, Senin (24/6).
Politisi PDIP Barito Selatan itu juga mengatakan, dengan adanya evaluasi, maka hal itu bertujuan memeratakan tenaga di lapangan, sekaligus mengoptimalkan peran pejabat dimaksud dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan.
Kepala Sekolah juga diminta untuk bertanggungjawab penuh terhadap proses belajar mengajar di sekolah, pasalnya, maju mundurnya sekolah itu semua tergantung dari Kepsek.
Pencatatan dimaksudkan mengetahui prestasi karir atau kendala kepsek selama menjalankan tugas, mengingat maju mundur sekolah tergantung dari tindak tanduk kepala sekolah.
Karena tidak menutup kemungkinan pegawai yang kinerjanya dinilai kurang kembali menjadi guru mata pelajaran dan kepsek merupakan tenaga pendidik yang paling mengetahui kebutuhan sekolah dan karakteristik siswa maupun guru yang dipimpinnya.
Namun perlu diingat, jabatan tersebut bukan bersifat mutlak karena Peraturan Pusat (PP) telah menggariskan aturan masa tugas pejabat bersangkutan.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) nomor 28 Tahun 2010, tambah dia, masa jabatan kepsek telah dibatasi dalam jangka waktu dan mutasi ditekankan usai berakhirnya masa jabatan, Namun demikian, lanjut dia, perpanjangan kemungkinan diberikan, disesuaikan kebutuhan pendidikan dan kinerja yang ditunjukkan.
Disamping itu, sambungnya, kepsek berprestasi tidak selalu ditempatkan di sekolah favorit, melainkan dapat dimutasi ke sekolah lain yang kurang berkembang.(riz)