DPRD Barsel

Pemkab Blacklist Proyek Tidak Selesai

BaritoNews
169
×

Pemkab Blacklist Proyek Tidak Selesai

Sebarkan artikel ini

BNews, Buntok – Anggota komisi II dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Nurul Hikmah mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Barsel harus berani bersikap tegas.

Khususnya terhadap rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan memberikan sangsi berupa blacklist.

“Kita meminta kepada Pemkab Barsel terutama intansi terkait, agar tidak hanya menghentikan pekerjaan di lapangan saja, tapi juga harus memberikan sanksi kepada perusahaan untuk dibacklist, apabila pekerjaan proyek tidak selesai tepat waktu,” ujar Nurul Hikmah kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Nurul sapaan akrabnya itu juga mengatakan, dengan diberikan sangsi tegas tersebut, maka akan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, dan selesai tepat waktu.

Sampai tanggal 31 Desember 2025 nanti, sudah harus dihentikan semua pekerjaan.

Jika nanti, tetap dikerjakan tentu sudah menyalahi ketentuan yang berlaku dan perusahaan bisa dituntut karena sudah melanggar perjanjian kontrak.

Ketua DPC PPP Barsel itu juga berharap, agar apabila perusahaan yang bermasalah atau tidak selesai mengerjakan proyeknya, maka selain diberikan sangsi blacklist.

Pemilik perusahaan tersebut juga di pertimbangkan lagi untuk di berikan proyek atau pekerjaan lagi, sebab ditakutkan tidak selesai lagi.

Melihat kondisi tersebut, maka pada tahun 2026 dimendatang pemerintah kabupaten harus bisa lebih selektif lagi dalam memilih para rekanan untuk menjadi mitra kerjanya.

Karena dengan selektif lagi, maka pemerintah daerah sudah dianggap benar-benar serius untuk meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat di daerah ini.(riz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *