BNews, Buntok – Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah Andelen mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan khusunya dinas terkait untuk lebih mengoptimalkan kinerja puskesmas terutama di Kabupaten Barito Selatan.
Dan yang harus dibenahi yakni menyangkut proses pelayanan maupun sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki pada puskesmas itu sendiri yang saat ini masyarakat menginginkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan puskesmas dalam memberikan pelayan kesehatan yang komperensif.
Berdasarkan permenkes RI nomor 75 tahun 2014 pasal 39 ayat (1) mewajibakan puskesmas untuk diakreditasi secara berkala, paling sedikit 3 tahun sekali.
Sebab akreditasi puskesmas adalah merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yag bekerjasama dengan BPJS.
“Akreditasi yang harus kita laksanakan itu harus sesuai yang diatur dalam permenkes RI nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional pasal 6 ayat (2), agar puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal,”ujar Rusinah Andelen, kepada wartawan beberapa hari lalu.
Ketua DPD Partai Nasdem Barsel itu juga mengharapkan, kedepan pelayanan puskesmas yang saat ini sudah cukup baik harus terus ditingkatkan demi menciptakan derajat kesehatan masyarakat Barsel.(riz)







