Pemkab Barut Raih Opini WTP ke-10: Terima LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023

Redaksi BNews

PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya. Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, pada 2 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, yang didampingi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, beserta jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Ansyar, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Kami ucapkan selamat kepada jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke-10 dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023,” ucap M. Ali Ansyar.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

“Sehingga kami dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya. Momen ini adalah pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara,” kata Drs. Muhlis.

BPK Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 melalui pemeriksaan interim yang dilaksanakan dari 29 Januari hingga 27 Februari 2024, dan pemeriksaan terinci (substantif) dari 5 Mei hingga 3 Juni 2024.

“Terima kasih atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti,” tambah Drs. Muhlis.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, berharap dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah menerima LHP Tahun Anggaran 2023, kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa depan,” ujar Mery.