Pemkab Bartim Gelar Rapat Akhir RPJPD dan Raperda RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045

Redaksi BNews
Asisten II Setda Bartim Amrullah dan Kepala Bapplitbangda Kab.Barito Timur Frans Sila Utama saat rapatAkhir Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapplitbangda Barito Timur pada Selasa, 4 Juni 2024

Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengadakan Rapat Akhir Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapplitbangda Barito Timur pada Selasa, 4 Juni 2024, dan dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Barito Timur, Amrullah, yang mewakili Sekretaris Daerah Panahan Moetar.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur beserta jajarannya, para camat se-Kabupaten Barito Timur, serta sejumlah undangan lainnya.

Pantauan kontributor MMC Bartim, acara terbagi menjadi dua kegiatan utama: pembahasan akhir RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045 dan pembahasan Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Frans Sila Utama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Barito Timur yang dibacakan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Barito Timur, Amrullah. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan sinergis dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Daerah menekankan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terpadu dengan perencanaan pembangunan nasional. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJPD 2025–2045 dengan RPJMD agar tercapai tujuan pembangunan yang diharapkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bapplitbangda Barito Timur mengenai Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045. Diskusi mendalam mengenai Rancangan Akhir RPJPD dan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Barito Timur berlangsung dinamis, dengan masukan konstruktif dari berbagai peserta rapat.

Hasil dari rapat pembahasan ini akan dibawa ke Kemenkumham untuk harmonisasi. Setelahnya, Ranperda akan segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045 dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur.