BNews, Buntok – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 akan dilaksanakan secara maraton.
“Hal itu mengingat, batas waktu penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD bersama Bupati paling lambat 30 Nopember 2025 mendatang,” kata Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran, kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengupayakan pembahasan antara badan anggaran dengan TAPD dapat rampung serta sudah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Barsel pada akhir bulan Nopember 2025 mendatang.
Dikatakannya, saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman yang dilakukan komisi-komisi DPRD dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menjadi mitra kerja mereka.
Menurut dia, hasil rapat antara komisi dengan mitra kerjanya masing-masing itu nantinya akan menjadi masukan bagi Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(riz).







