BNews, Buntok – Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan Rusinah Andelen berharap Pejabat di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mampu menjabarkan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Barsel 2025 -2030 mendatang.
Oleh sebab itu pejabat Barsel harus betul – betul membaca dan mempelajari RPJMD Kabupaten Barito Selatan yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Barsel periode 2025 – 20230.
Sebab RPJMD tersebut merupakan garis besar pembangunan yang harus menjadi acuan pelaksanaan oleh masing – masing perangkat daerah selama 5 tahun kedepan.
“Diharapkan RPJMD Kabupaten Barsel tersebut mampu dijabarkan oleh kepala perangkat daerah, menjadi program dan kegiatan yang riil sesuai dengan dengan tugas pokok dan fungsinya masing – masing,”kata Rusinah Andelen, kepada wartawan, Kamis, (12/6).
Ia menambahkan, pada akhirnya RPJMD ini mampu menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pencapaian program dan kegiatan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Barito Selatan.
Sehingga Barsel Mantap yang dicanangkan oleh Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha canangkan di RPJMD Kabupaten Barsel bisa terwujud.
Ia menambahkan, kepala perangkat daerah harus mampu menggerakkan semua sumber daya yang ada pada perangkat daerah tersebut, untuk mewujudkan target – target pembangunan yang telah direncanakan.(riz)
The post Pejabat Mampu Jabarkan RPJMD appeared first on Barito News.