DPRD Barsel

Pejabat Harus Mampu Jabarkan RPJMD

BaritoNews
110
×

Pejabat Harus Mampu Jabarkan RPJMD

Sebarkan artikel ini

BNews, Buntok – Pejabat di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan harus mampu menjabarkan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Barsel 2025 -2030 mendatang.

Oleh sebab itu pejabat Barsel harus betul – betul membaca dan mempelajari RPJMD Kabupaten Barito Selatan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.

Sebab RPJMD tersebut merupakan garis besar pembangunan yang harus menjadi acuan pelaksanaan oleh masing – masing perangkat daerah selama 5 tahun kedepan.

“Diharapkan RPJMD Kabupaten Barsel tersebut harus mampu dijabarkan oleh kepala perangkat daerah, menjadi program dan kegiatan yang riil sesuai dengan dengan tugas pokok dan fungsinya masing – masing,”kata Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah Andelen, kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Ia menambahkan, pejabat mampu menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pencapaian program dan kegiatan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Barito Selatan.

Sehingga Barsel Mantap yang dicanangkan oleh Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha canangkan sebagai jargon RPJMD Kabupaten Barsel bisa terwujud.

Ia menambahkan, dengan adanya pimpinan perangkat daerah yang baru dan anggaran yang diserahkan diawal waktu diharapkan tidak ada lagi alasan bahwa kegiatan pembangunan dan pencairan anggaran menjadi terhambat yang disebabkan oleh lambatnya penyerahan dpa tahun berjalan.(riz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *