Buntok – Tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, di aula VVIV DPRD Barsel, Rabu (15/7).
Rapat dengar pendapat ini panitia khusus ini dalam rangka finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rancangan program jangka menengah daerah (RJPMD) Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 – 2029.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Barsel H Irawansyah di dampingi Wakil Ketua Pansus Hj Yangsi Hartini serta sejumlah tim pansus DPRD Barsel seperti Tri Wahyuni, Purliani Thea, Ani Mahrita, Hj Enung Irawati dan Liswanto.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di pimpin oleh Assisten I Setda Barsel Yoga Prasetianto Utomo, Kepala Bapedda Barsel Jaya Wardana, Kepala Diperkimtan, Kepala Insepktorat Barsel serta sejumlah pejabat lainnya.
Usai rapat, Ketua Tim Pansus RPJMD DPRD Barsel H Irawansyah mengatakan, visi dan misi RPJMD yang sudah di susun oleh Pemkab Barsel, baik terkait visi dan misi tidak mengalami perubahan, akan tetapi penajaman harus dilakukan oleh dinas – dinas lingkup Pemkab Barsel.
“Diharapkan kepada dinas – dinas yang ada dilingkup Pemkab Barsel untuk melakukan extra penajaman dari RPJMD tersebut untuk 5 tahun kedepan,” ucap Wakil Bupati Barsel periode 2001 – 2006 tersebut.
Irawansyah juga mengatakan, bahwa target RPJMD Barsel ini rampung pada tanggal 20 Agustus 2025 mendatang, namun saat ini progress RPJMD tersebut sudah mencapai 75 persen dan setelah ini akan dilaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan ranperda RPJMD ini.
Diharapkan agar ranperda RPJMD ini dapat rampung sesuai harapan, agar ini menjadi landasan atau rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam melaksanakan program kerjanya 5 tahun mendatang.c-dan