BNews, Buntok – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan H Irawansyah mengatakan, mengingat bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Maka seharusnyalah selaku masyarakat atau sebagai warga negara Indonesia (WNI) khususnya masyarakat Kabupaten Barito Selatan harus taat dengan hukum dan aturan yang berlaku di negara Indonesia ini.
“Diharapkan setiap orang atau juga warga masyarakat di Kabupaten Barsel ini harus selalu sadar dan taat kepada hukum yang berlaku, karena negara Republik Indonesia adalah merupakan negara yang berdasarkan atas hukum juga negara berdasarkan kekeluargaan, sehingga kesadaran dan ketaatan hukum sangat di perlukan,” ujar Irawansyah, kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Politisi Partai Golkar Barsel itu juga mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran hukum, maka dilakukan dengan usaha bersama dan kekeluargaan, di mulai dari diri sendiri dan dalam suatu keluarga kecil.
Terdiri dari seorang kepala rumah tangga atau ayah, ibu dan beberapa anak diteruskan kekeluarga yang lebih besar, baik dalam pengertian keluarga biologis maupun keluarga sosiologis.
Apabila warga masyarakat taat akan hukum, maka di daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini akan tercipta kedamaian, ketentraman, kebahagian serta juga kesejahteraan.(riz)







