BUNTOK (BNews) – Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) memastikan bahwa laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial tidak terbukti sebagai tindak pidana. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Barito Selatan AKBP Jackson R. Hutapea dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/1).
“Kami telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga gelar perkara. Berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang kami peroleh, peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujar AKBP Jackson R. Hutapea.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Barsel Iptu Doni, Kasat Humas AKP Jumeno, serta Kapolsek Dusun Selatan Iptu Sugito. Kegiatan ini digelar untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan perampokan di kawasan Pasar Lama, Jalan Pahlawan Bawah, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan.
Kapolres menjelaskan, laporan awal diterima dari warga berinisial MRP yang mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam laporannya, MRP menyebut mendengar suara seng, lalu melihat seorang terduga pelaku keluar melalui jendela kamar. Saat mencoba mengejar, MRP mengaku diserang menggunakan pisau hingga tangannya terluka dan uang sebesar Rp8 juta dinyatakan hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Dusun Selatan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, visum terhadap pelapor, pengamanan barang bukti, serta gelar perkara. Sebanyak empat orang saksi diperiksa, yakni Suryadi, MRP, Jailani, dan Nurbaiti.
“Dari hasil olah TKP, kami menemukan sejumlah kejanggalan. Tidak ditemukan jejak kaki di sekitar rumah, padahal kondisi tanah di lokasi berupa rawa. Selain itu, posisi jendela dan ketinggian tanah tidak memungkinkan seseorang keluar melalui jendela seperti yang disampaikan pelapor,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa penyidik juga menemukan bekas congkelan jendela yang ternyata berasal dari dalam rumah. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif terhadap pelapor.
“Dalam pemeriksaan lanjutan, MRP akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak pernah terjadi dan merupakan rekayasa. Ia mengaku melukai tangannya sendiri menggunakan pisau dapur,” ungkap AKBP Jackson.
Kapolres menambahkan, pisau dapur yang digunakan telah diamankan sebagai barang bukti dan masih terdapat bercak darah. Selain itu, dari hasil pendalaman diketahui bahwa MRP memiliki riwayat pinjaman online.
“Sebagian uang yang sebelumnya dilaporkan hilang diketahui digunakan untuk membayar utang. Laporan palsu tersebut dibuat untuk menghindari kemarahan orang tua atas hilangnya uang,” tambahnya.
Menutup konferensi pers, Kapolres Barsel mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres.
Pewarta: E.R. Sakdiah
Uploaded: Akhmad Madani







