BNews, Buntok – Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah Andelen mengharapkan kepada seluruh kepala desa (Kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) yang ada di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tidak boleh saling bertolak belakang.
“Tidak boleh menjadi provokator dimasyarakat, antara lembaga yang satu dengan lembaga lainnya serta tidak boleh saling menghambat,” ujar Rusinah Andelen, kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Ketua DPD Partai Nasdem Barsel itu juga menambahkan, antara kinerja kades dan BPD harus saling bahu membahu bekerja sama membangun desanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya masing-masing secara proforsional dan profesional.
Selain itu, lanjutnya, kades memfaatkan dan memelihara seluruh potensi yang telah ada di desanya sebagai sarana untuk melaksanakan penyelengaraan Pemerintahan.
Dan menumbuh kembangkan pembangunan, guna mencapai kesejahteraan masyarakat seperti kantor desa, infrastruktur jalan darat, alokasi dana desa, tanah kas desa, seni tari, tari-tarian daerah dan lain-lainnya.
Dimana kesemuannya itu adalah merupakan sumber alam dan sumber buatan yang apabila di kelola dengan baik dan benar akan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa terutama Desa Wayun dan sekitarnya.
Ia juga meminta kades untuk menguasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya selaku kades sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barsel nomor 2 tahun 2006 tentang pedoman struktur organisasi Pemerintahan Desa.(riz)







