BNews, Puruk Cahu – Setelah melewati tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat maka, Banggar DPRD Kabupaten Mura menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mura tahun 2024.
Baru-baru ini, disampaikan oleh Anggota DPRD Mura, Maria Hetty kepada awak media bahwa yang termuat dalam Raperda tentang RAPBD Kabupaten Mura tahun 2024 disebutkannya meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.183.810.605.050.074,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (DAD) sebesar Rp. 64.122.174.616,-.
“Pendapatan transfer Rp.2.112.688.430.434,-, Lain-lain pendapatan yang sah Rp.7.000.000.000,-, Belanja Daerah sebesar Rp. 2.183.810.605.050.074,-, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.000,-, penegeluaran pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.000,-, Depisit sebesar Rp. 0 atau zero depisit,” Kata Maria Hetty, beberapa waktu lalu.
Adapun Kesimpulan dan saran dari Banggar DPRD Mura, kata Mria Hetty, agar Pemda Kabupaten Mura mengakomodir usulan hasil reses DPRD Kabupaten Mura kedalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2024.
“Kemudian, agar Pemda Kabupaten Mura melaksanakan program dan kegiatan prioritas berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Selanjutnya, agar pemda Kabupaten Mura meningkatkan PAD melalui berbagai upaya seperti optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan potensi-potensi lain yang dapat digali,” Imbuhnya.
Terakhir, politisi Partai Nasdem minta Pemda Kabupaten Mura menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai dalam neraca akuntansi daerah disebut kontruksi dalam pengerjaan termasuk juga pembangunan rumah ibadah yang belum selesai, pebaikan jalan, dan penanganan longsor.(jk)