BNews, Buntok – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Nurul Hikmah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel terutama dinas terkait dilingkup Pemkab Barsel, agar bersikap tegas terhadap para rekanan atau kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan proyek sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme para pelaksana proyek di lingkungan Pemkab Barsel dan menilai masih ada sejumlah rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, baik karena kelalaian maupun faktor lain.
“Terkhusus kepada pihak rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, baik disengaja maupun tidak, Pemkab harus berani memberikan sanksi tegas berupa blacklist terhadap perusahaan yang bersangkutan,” tegas Nurul Hikmah, kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diperlukan agar tidak ada lagi kontraktor yang mengabaikan tanggung jawabnya. Penghentian pekerjaan di lapangan saja tidak cukup, sebab tanpa sanksi administratif yang jelas, pelanggaran serupa bisa terus berulang di masa mendatang.
Dirinya meminta kepada Pemkab Barsel, terutama instansi terkait, agar tidak hanya menghentikan pekerjaan di lapangan saja, tapi juga memberikan sanksi berupa blacklist kepada perusahaan yang tidak menyelesaikan proyek tepat waktu.
Nurul juga menilai, pemberian sanksi tegas akan menjadi contoh nyata bagi perusahaan lain agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan menyelesaikan proyek sesuai target yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
“Proyek-proyek pemerintah merupakan bentuk pelayanan publik yang hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, keterlambatan pekerjaan tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menghambat manfaat yang seharusnya diterima warga,” katanya.(riz)







