DENPASAR – Suhu politik di Karangasem, Bali, memanas setelah DPD Partai Gerindra Bali memecat tiga ketua PAC di daerah tersebut. Pemecatan ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap rekomendasi calon kepala daerah yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Ketiga Ketua PAC yang Dipecat
- Made Santa dari PAC Kecamatan Karangasem
- I Komang Sukadana dari PAC Kecamatan Selat
- I Nyoman Tegteg dari PAC Kecamatan Rendang
Menurut Made Muliawan Arya, Ketua DPD Partai Gerindra Bali, keputusan ini diambil setelah ketiga ketua PAC tersebut tidak menghadiri pemanggilan yang dilakukan oleh partai. Keputusan pemecatan ini ditekankan sebagai bentuk penegakan disiplin dalam partai.
“Pemecatan ini adalah langkah tegas untuk menjaga solidaritas dan kedisiplinan partai. Ketiga ketua PAC ini tidak mengikuti rekomendasi resmi dari DPP Gerindra,” kata Made Muliawan Arya pada Jumat (16/8).
Ketiga kader yang dipecat diketahui telah memberikan dukungan kepada pasangan calon I Gusti Putu Parwata – Pandu Prapanca Lagosa untuk Pilkada Karangasem. Padahal, DPP Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon I Gede Dana – I Nengah Swadi.
Dukungan yang diberikan oleh Made Santa, I Komang Sukadana, dan I Nyoman Tegteg tidak hanya melanggar keputusan DPP, tetapi juga dilakukan tanpa koordinasi dengan struktur partai. Dukungan serupa juga diberikan oleh Ketua PAC Abang, I Wayan Dana, namun I Wayan Dana memenuhi panggilan klarifikasi dari DPD Gerindra Bali.
“Ini adalah langkah disiplin untuk menjaga integritas keputusan partai. Kami tidak bisa mentolerir pelanggaran terhadap keputusan DPP,” tegas De Gadjah, salah seorang anggota DPD Gerindra Bali.
DPD Gerindra Bali menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dan menjaga kesolidan partai menjelang Pilkada Karangasem. Partai mengingatkan seluruh kader untuk mematuhi keputusan dan rekomendasi resmi dari DPP.