Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun: Bawaslu DKI Hanya Cek 10 Data per Kelurahan

Bawaslu DKI Akui Metode Sampling untuk Pengawasan, Sementara Publik Tuding Pencatutan Identitas

Redaksi BNews

Jakarta – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya, mengungkapkan bahwa lembaganya menggunakan metode sampling untuk mengecek data dukungan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dalam Pilkada Jakarta. Dari ratusan ribu data dukungan yang masuk, Bawaslu hanya memeriksa minimal sepuluh data per kelurahan.

“Untuk setiap kelurahan, kami melakukan sampling minimal sepuluh pendukung,” ujar Reki pada Jumat, 16 Agustus 2024. Metode ini berbeda dari yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, yang menggunakan sensus saat verifikasi faktual.

Reki menjelaskan bahwa pengawasan Bawaslu dilakukan secara melekat dan disesuaikan dengan jumlah personel yang ada. “Karena jumlah data yang masuk sangat besar, kami harus melakukan sampling,” katanya. Pihaknya mengklaim bahwa pengawasan dilakukan dengan cermat meski belum menyimpulkan adanya pencatutan identitas.

Isu pencatutan identitas untuk mendukung Dharma-Kun mulai viral setelah seorang pengguna media sosial X, @ayamdreampop, mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya yang diduga digunakan tanpa izin. Kasus serupa juga dialami oleh Juan Robin dari Jakarta Barat, yang mengaku identitas empat anggota keluarganya dicatut.

“Kalau saya, saya tidak pernah tahu tentang paslon ini,” kata Juan Robin, Jumat, 16 Agustus 2024.

Paslon Dharma-Kun sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta dan kini berhak maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Paslon ini dilaporkan memenuhi syarat dengan 618.968 dukungan dari total 677.468 data KTP yang diverifikasi.