Karawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap kiai dan anggota Banser di Karawang. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/8) malam, di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok.
Kedua pelaku, yang berinisial F dan S, diduga terlibat dalam pengadangan dan kekerasan terhadap rombongan kiai yang menuju Pondok Pesantren Al Baghdadi. Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen, menjelaskan bahwa saat rombongan diadang, para pelaku menanyakan keberadaan seorang tokoh yang sedang dicari. Ketika nama yang dicari tidak ditemukan, pelaku melakukan kekerasan dan merusak kendaraan.
“Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” ujar Edwar dalam konferensi pers, Jumat (16/8/2024). Polisi menyita barang bukti berupa helm, rompi hitam, baju loreng, sepatu, kendaraan roda dua, tas, ponsel, dan KTP pelaku.
Menurut pengurus NU Karawang, Ahmad Ruchyat Hasby, pengeroyokan ini merupakan salah sasaran. Rombongan kiai dan Banser, termasuk KH Ihsanudin Al Baedowi dan KH Asep Syarif, diadang saat hendak menuju pesantren. Ruchyat menjelaskan bahwa massa mengira bahwa rombongan tersebut membawa KH Imaduddin Utsman al-Bantani, seorang tokoh yang sedang dicari.
“Rombongan dihadang oleh lima sepeda motor yang diikuti ratusan orang. Mereka mengenakan jaket almamater ‘Majelis Al Bahar’,” ujar Ruchyat. Massa kemudian mulai menyerang setelah rombongan berhenti dan ditanya tentang keberadaan Kiai Imaduddin, yang ternyata tidak ada.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini. Kapolres Edwar Zulkarnaen menyatakan, pihaknya sedang mendalami lebih lanjut mengenai kelompok pelaku dan motif di balik pengeroyokan tersebut. “Kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai kasus ini,” tambahnya.