BARITO.NEWS, Murung Raya – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mengadakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024, yang diadakan di gedung DPRD Kab. Mura, Jumat (9/8/2024). Rapat ini memiliki agenda utama penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, serta penyerahan keputusan DPRD dan berita acara kepada Pj Bupati Mura, Hermon.
Ketua DPRD Mura, Doni, bersama Wakil Ketua I DPRD, Likon, memimpin rapat dan mengapresiasi kinerja eksekutif yang terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pembangunan daerah. Rapat dimulai dengan pembacaan agenda nota kesepakatan, pengesahan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, serta penyerahan putusan dan berita acara kepada Pj Bupati Mura.
Pj Bupati Hermon menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta semua dinas dan masyarakat yang telah mendukung program dan kegiatan pembangunan tahun 2023 demi kesejahteraan masyarakat.