BNews, Buntok – Kedudukan dan fungsi yang seimbang antara dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel).
Diharapkan agar DPRD Barsel sebagai wakil rakyat dan Pemkab Barsel sebagai pelaksana pembangunan, agar dapat berjalan serasi tidak saling mendominasi satu dengan lainnya.
Dengan DPRD dan Pemkab Barsel berjalan serasi tersebut, maka pastinya akan tercipta pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membentuk peraturan daerah (Perda) menyangkut kepentingan masyarakat sangat dibutuhkan,”pinta anggota DPRD Barsel Nurul Hikmah, kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Ketua DPC PPP Barsel itu menambahkan, DPRD untuk fungsi anggaran diwujudkan dalam mekanisme, membahas dan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja dearah (APBD) bersama dengan kepala daerah.
Hal tersebut mengingat kedudukan DPRD sebagai lembaga Pemerintahan Daerah yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan penetapan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda).(riz)







