DPRD Barsel

DPRD Barsel Terima Ranperda RPJMD 2025–2029, Siapkan Pembentukan Pansus

BaritoNews
135
×

DPRD Barsel Terima Ranperda RPJMD 2025–2029, Siapkan Pembentukan Pansus

Sebarkan artikel ini
dprd-barsel-terima-ranperda-rpjmd-2025–2029,-siapkan-pembentukan-pansus
DPRD Barsel Terima Ranperda RPJMD 2025–2029, Siapkan Pembentukan Pansus

Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penerimaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I, Ideham dan Wakil Ketua II, Rusinah tersebut, dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (24/6).

Menurut Khristianto Yudha, RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“Dokumen ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mewujudkan visi pembangunan Barsel yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Penyusunan dokumen RPJMD, katanya, telah dilakukan melalui tahapan forum konsultasi publik, lintas sektor perangkat daerah, hingga musrenbang.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kesediaannya menerima serta membahas dokumen penting ini,” katanya.

DPRD Barsel, katanya, diharapkan dapat mengkaji substansi RPJMD secara objektif agar hasil akhirnya benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Pembentukan panitia khusus (Pansus) menjadi langkah penting untuk memastikan pembahasannya berlangsung mendalam dan menyeluruh,” tambahnya.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen tinggi dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah secara konstruktif.

“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan program kerja perangkat daerah, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh,” tambahnya.

Seluruh fraksi di DPRD, ujarnya, telah menyampaikan pandangan umum dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan maksimal untuk memastikan seluruh isi dokumen selaras dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus yang dibentuk DPRD, dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak dan pertimbangan dari masing-masing fraksi.

“Langkah ini diambil agar dokumen tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

DPRD Barsel, tambahnya, berkomitmen membahas dokumen RPJMD secara tuntas hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang dapat menjadi pijakan menuju kesejahteraan masyarakat Barsel.

“Semoga hasil akhirnya mampu menjawab harapan publik terhadap pembangunan lima tahun ke depan,” tambahnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, anggota DPRD, perwakilan eksekutif, kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. (am)

 

Pewarta: E.R. Sakdiah
Editor: Akhmad Madani

The post DPRD Barsel Terima Ranperda RPJMD 2025–2029, Siapkan Pembentukan Pansus appeared first on Barito News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *