BUNTOK (BNews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Barsel dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Farid Yusran, Senin (7/7).
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, Forkopimda, anggota dewan, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Agenda utama dalam rapat ini adalah persetujuan bersama atas pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017.
“Persetujuan bersama ini merupakan bentuk sinergi kita dalam menata regulasi daerah agar tetap relevan dan sesuai perkembangan hukum nasional,” ujarnya.
Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, menyampaikan bahwa pencabutan dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional yang lebih tinggi.
“Pencabutan ini juga bertujuan menghindari tumpang tindih pengaturan yang dapat menimbulkan kerancuan hukum,” katanya.
Ia menambahkan, langkah ini penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan barang daerah yang lebih akuntabel.
“Dengan pencabutan ini, kita ingin menghadirkan kejelasan hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga disampaikan laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD masa persidangan ketiga.
Laporan tersebut berisi aspirasi dan masukan masyarakat dari setiap daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Ia mengatakan, hasil reses ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan program kerja pemerintah daerah ke depan.
“Masukan dari masyarakat harus ditindaklanjuti agar pembangunan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyerap dan mewujudkan aspirasi publik.
“Semangat kolektif dan komitmen pelayanan harus terus diperkuat,” tambahnya.
Rapat Paripurna ke-22 ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Barsel.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran kepala OPD, pejabat struktural, serta perwakilan Forkopimda dan undangan lainnya.
Rapat berlangsung lancar dan ditutup dengan ucapan selamat serta sesi foto bersama antar unsur pimpinan dan peserta rapat. (am)
Pewarta: E.R. Sakdiah
Editor: Akhmad Madani