Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat gabungan komisi yang membahas dua isu penting: perubahan Peraturan Bupati (Perbup) serta evaluasi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Selatan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, dan Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, pada Senin (13/1).
Farid Yusran menyatakan bahwa proses pembahasan perubahan Perbup berjalan lebih cepat karena langkah awal terkait pembatalan Perpres Nomor 53 Tahun 2003 oleh Mahkamah Agung sudah dilakukan sebelumnya.
“Pembahasan hampir selesai, kami tinggal melakukan penyempurnaan sebelum mengajukan Perbup ini ke Gubernur untuk evaluasi lebih lanjut,” terang Farid.
Saat ini, lanjutnya, rapat difokuskan untuk menyempurnakan Perbup yang akan segera diajukan agar mendapat evaluasi lebih lanjut.
“Kami berharap dengan adanya masukan yang ada, Perbup yang disusun dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan serta kepentingan daerah,” tambah Farid.
Adapun terkait evaluasi PDAM, Farid menjelaskan bahwa pembahasan masih belum dapat diselesaikan karena pihak terkait belum menyerahkan data yang cukup untuk mendalami isu yang ada.
“Pendalaman lebih lanjut dibutuhkan agar kami dapat memahami lebih dalam mengenai masalah yang dihadapi PDAM dan menemukan solusi yang tepat,” ungkapnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang strategis untuk mendukung perbaikan regulasi Perbup dan meningkatkan kinerja PDAM di Kabupaten Barito Selatan. (am)







