KOBAR – Untuk mencapai target Pemerintah Pusat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga 100% pada tahun 2024, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Advokasi Izin Operasional PAUD. Acara ini berlangsung di ruang meeting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Jumat (5/7) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kabid Pengelolaan PAUD dan PNF Disdikbud, Arliyah, menegaskan pentingnya pengajuan izin operasional bagi setiap satuan pendidikan yang belum memilikinya. Menurut data Dikbud, dari total 20.888 anak usia 3-6 tahun di Kobar, hanya 11.127 yang tercatat di Dapodik, meninggalkan sekitar 9.000 anak tanpa akses pendidikan formal di PAUD.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi penyelenggara PAUD—baik swasta, desa, maupun perusahaan—untuk segera mengajukan izin operasional. Dengan legalitas ini, mereka diharapkan dapat menyelenggarakan pendidikan PAUD secara optimal,” ujar Arliyah.
Plt Kadis Disdikbud, Jamri, menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan APK PAUD di Kotawaringin Barat. “Target nasional yang awalnya 40 persen kini menjadi 100 persen. Ini adalah tantangan kita bersama untuk mencerdaskan anak usia dini,” kata Jamri.
Bunda PAUD Kobar, Harli Saparia, juga menekankan pentingnya setiap desa di Kobar memiliki akses pendidikan PAUD. “Kami mengajak semua pihak, termasuk perusahaan dan swasta, untuk bersinergi dalam mendukung pengembangan pendidikan anak usia dini,” ucapnya.
Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Barat menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung proses pengajuan izin operasional. “Kami siap memfasilitasi persyaratan izin operasional yang diperlukan, termasuk NIB,” ujarnya.
Kegiatan advokasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut tentang proses pengajuan izin operasional PAUD. Dengan sinergi antara berbagai pihak terkait, diharapkan target 100% APK PAUD di Kotawaringin Barat dapat tercapai, sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini secara merata.