BUNTOK (BNews) –Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlambat menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) dan pengambilan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan percepatan realisasi anggaran di akhir tahun.
“Ini disampaikan supaya jangan sampai terlambat menyampaikan SPM ke bidang pembendaharaan karena kalau lewat batas waktunya, SPM akan ditolak dan tidak diproses,” ujarnya di Buntok, Kamis (18/9).
Keterlambatan, katanya, bukan hanya menghambat pencairan dana tetapi juga berdampak pada serapan anggaran dan pelaksanaan program di OPD.
“Kita ingin pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran berjalan optimal, jangan sampai karena kelalaian administrasi justru mengganggu realisasi kegiatan,” katanya.
Ia menambahkan, bendahara dan pejabat pengelola keuangan OPD harus lebih proaktif berkoordinasi dengan bidang pembendaharaan BPKAD.
“Kami berharap OPD memperhatikan batas waktu dan segera menyiapkan seluruh berkas keuangan agar pencairan dana berjalan lancar,” tambahnya.
Diharapkan, kedisiplinan OPD dalam administrasi keuangan dapat mendukung kelancaran program pembangunan di Barsel. (am)







